Departemen Sosial - Kebudayaan merupakan sebuah departemen yang berkonsentrasi sebagai media dan/atau wadah dalam melaksanakan kegiatan untuk membantu usaha - usaha pembinaan dalam meningkatkan kesejahteraan sosial serta membantu usaha - usaha pelestarian kesenian, kebudayaan yang tumbuh dan berkembang di lingkungan masyarakat. Di dalam kegiatannya departemen Sosial dan kebudayaan diberi kebebasan dalam mengatur konsep kegiatan dan usaha - usaha dengan tetap patuh kepada AD - ART yang berlaku.

Divisi

Divisi Sosial
Divisi Sosial merupakan salah satu divisi yang bertugas sebagai media dan/atau sarana untuk melakukan upaya pengkajian, pembinaan dan penyelesaian masalah yang berkaitan dengan permasalahan sosial yang ada di masyarakat.

Divisi Kebudayaan
Divisi Kebudayaan merupakan salah satu divisi yang bertugas sebagai media dan/atau sarana untuk melakukan upaya pengkajian, pengembangan dan pelestarian budaya, kesenian yang ada di masyarakat.

Divisi Kepemudaan dan Olahragaa
Divisi Pemuda dan Olahraga merupakan salah satu divisi yang bertugas sebagai media dan/atau sarana guna meningkatkan, membina serta membantu permasalahan yang berkaitan dengan kepemudaan dan olahraga.

Ka. Departemen
Melin Wahyu Setianingsih
Unnes 2013