Pelajaran terpenting yang dapat dipetik dari Purbalingga adalah bagaimana pemerintah daerah tidak terlalu silau terhadap pendapatan asli daerah (PAD). Banyak daerah di Indonesia terjebak oleh persepsi keliru, di mana PAD dijadikan motor penggerak utama bagi pemerintahan daerah di era otonomi.
Persepsi ini menyebabkan masing-masing daerah berlomba meningkatkan PAD, namun terkadang kurang memperhatikan kepentingan masyarakat, bahkan sering memunculkan konflik perbatasan dengan daerah tetangga. Kepentingan masyarakat itu menjadi terganggu, ketika ruang publik dihabiskan -bahkan dijual ke swasta- untuk memperbesar PAD. Bisa juga dengan melakukan ekstensifikasi maupun intensifikasi dalam penggalian pajak dan retribusi daerah.
Purbalingga justru mencoba ‘’melawan arus'’ dalam arti positif. ‘’Kita tidak ingin meningkatkan pendapatan daerah dengan cara demikian. Lagi pula, PAD bukanlah segala-galanya. Kalau diibaratkan, PAD itu hanya oli pelumas agar seker-seker dunia usaha dapat berjalan lebih lancar,'’ kata Penjabat Bupati Subeno.
Pendapat serupa juga dikemukakan Triyono. ‘’Selama ini rakyat sering dijadikan gedibal kabupaten. Kita tidak ingin melakukan itu. Pemkab justru ingin memberdayakan serta menyejahterakan rakyat, karena itulah yang menjadi muara akhir otonomi'’.
Menurutnya, ketergantungan daerah terhadap pemerintah pusat masih tinggi. Ini dibuktikan dengan masih rendahnya kontribusi PAD terhadap APBD. Bahkan tidak ada satu daerah pun di Indonesia yang kontribusi PAD-nya mencapai 15 persen. Purbalingga pun mengawali otonomi dengan bermodalkan PAD sebesar Rp 15,7 miliar (5,97 % APBD). Kini, ketika PAD sudah meningkat menjadi Rp 29,47 miliar, kontribusinya masih sekitar 8,18 persen.
Karena itulah, PAD tidak bisa dijadikan dewa penyelamat bagi perekonomian daerah. Apalagi jika kenaikan pendapatan itu justru berasal dari sumber-sumber yang membebani masyarakat. Purbalingga lebih memilih menggerakkan seker-seker dunia usaha.
Upaya menarik investor asing, nasional maupun lokal sangat diutamakan, karena efektif dalam memberikan lapangan pekerjaan bagi masyarakat (lihat pula Purbalingga, Sukses Menggaet Investor di halaman 10). Terbukti jumlah penganggur kini hanya 14.029 orang, atau hanya 3,16 persen dari total angkatan kerja.
Sebanyak 20 perusahaan PMA dan PMDN yang berhasil digaet selama empat tahun pelaksanaan otonomi mampu memberikan lapangan kerja bagi 25.000-an warga Purbalingga. Tahun ini, investasi diprediksi akan bertambah mengingat banyaknya minat investasi yang masuk, bahkan sebagian di antaranya sudah selesai mengurus ijin lokasi, ijin pembebasan tanah, ijin HO dan sebagainya.
Kalau semua angkatan kerja tertampung, sehingga angka pengangguran nihil, ini menjadi rekor tersendiri di Indonesia. Bisa jadi Purbalingga akan menjadi kabupaten pertama di negeri ini yang mendisain kesempatan kerja bagi masyarakat dari daerah lain, terutama daerah hinterland seperti Banjarnegara, Banyumas, Cilacap, dan Kebumen.
Apalagi kelima daerah ini berhimpun dalam wadah yang disebut sebagai Barlingmascakeb, yang antara lain diprakarsasi Triyono dan bahkan mendapat kepercayaan pertama untuk memimpin ‘’koalisi antardaerah'’ ini (kini Barlingmascakeb dipimpin Drs Djasri ST MM, bupati Banjarnegara-Red). Dengan begitu, otonomi tidak hanya selalu berpotensi memunculkan konflik antardaerah, tetapi juga sinergi antardaerah.
Secara umum, pelaksanaan otonomi di Purbalingga telah dijawab pemerintah daerah, legislatif, dan seluruh komponen masyarakat dengan kinerja yang bagus. Ini bukan diukur dari kemajuan angka-angka saja, tetapi dapat dilihat sendiri dari fisik kota maupun respon masyarakat.
Adapun jumlah penghargaan dari pusat dan provinsi, yang selama empat tahun hampir mencapai 100 jenis, hanya sekadar mengukuhkan bahwa apa yang terjadi di lapangan tidak jauh berbeda dari catatan di kertas. Daerah ini antara lain mendapat penghargaan di bidang ketahanan pangan regional, sedangkan di tingkat nasional berada di urutan ketiga -di bawah Pasuruan dan Maros (2004). Tahun lalu, Purbalingga ditetapkan sebagai juara pertama kabupaten/kota proinvestasi di Jateng.
Kunci utama semua kesuksesan itu adalah kerja keras, inovasi, dan membangun visi yang sama di antara para stakeholders -terutama elemen masyarakat. Ya, berbagai inovasi terus bermunculan. Antara lain Program Stimulan Pemugaran Rumah Keluarga Miskin (PSPR-Gakin), Padat Karya Pangan (PKP), dan Jaminan Pemeliharaan Kesehatan Masyarakat (JPKM). Dua program pertama termasuk orisinil, bahkan kini mulai ditiru beberapa daerah di Indonesia.
Sedangkan program JPKM, yang di daerah lain umumnya tak berjalan, justru diminati masyarakat setempat. Tak mengherankan apabila banyak daerah lain di Indonesia yang datang, sekadar melakukan studi banding dalam pelaksanaan JPKM. ‘’Yang pernah studi banding sekitar 60 daerah,'’ jelas Subeno.
Selain itu, pembentukan Kantor Pelayanan Perijinan dan Informasi (KPPI) -awal tahun lalu- terbukti efektif. Hanya dalam waktu delapan bulan saja bisa menerbitkan 1.854 ijin. Wajar kalau tahun ini Purbalingga juga menerima penghargaan dari Presiden Yudhoyono, sebagai salah satu daerah terbaik di Indonesia di bidang pelayanan publik. Ya, dengan menjadikan PAD sebagai oli pelumas, Purbalingga bisa dijadikan ‘’buku'’ bagi daerah lain dalam menjalankan otonomi. (Arief Noegroho, Dudung AM, Zulkifli Masruch-48
Persepsi ini menyebabkan masing-masing daerah berlomba meningkatkan PAD, namun terkadang kurang memperhatikan kepentingan masyarakat, bahkan sering memunculkan konflik perbatasan dengan daerah tetangga. Kepentingan masyarakat itu menjadi terganggu, ketika ruang publik dihabiskan -bahkan dijual ke swasta- untuk memperbesar PAD. Bisa juga dengan melakukan ekstensifikasi maupun intensifikasi dalam penggalian pajak dan retribusi daerah.
Purbalingga justru mencoba ‘’melawan arus'’ dalam arti positif. ‘’Kita tidak ingin meningkatkan pendapatan daerah dengan cara demikian. Lagi pula, PAD bukanlah segala-galanya. Kalau diibaratkan, PAD itu hanya oli pelumas agar seker-seker dunia usaha dapat berjalan lebih lancar,'’ kata Penjabat Bupati Subeno.
Pendapat serupa juga dikemukakan Triyono. ‘’Selama ini rakyat sering dijadikan gedibal kabupaten. Kita tidak ingin melakukan itu. Pemkab justru ingin memberdayakan serta menyejahterakan rakyat, karena itulah yang menjadi muara akhir otonomi'’.
Menurutnya, ketergantungan daerah terhadap pemerintah pusat masih tinggi. Ini dibuktikan dengan masih rendahnya kontribusi PAD terhadap APBD. Bahkan tidak ada satu daerah pun di Indonesia yang kontribusi PAD-nya mencapai 15 persen. Purbalingga pun mengawali otonomi dengan bermodalkan PAD sebesar Rp 15,7 miliar (5,97 % APBD). Kini, ketika PAD sudah meningkat menjadi Rp 29,47 miliar, kontribusinya masih sekitar 8,18 persen.
Karena itulah, PAD tidak bisa dijadikan dewa penyelamat bagi perekonomian daerah. Apalagi jika kenaikan pendapatan itu justru berasal dari sumber-sumber yang membebani masyarakat. Purbalingga lebih memilih menggerakkan seker-seker dunia usaha.
Upaya menarik investor asing, nasional maupun lokal sangat diutamakan, karena efektif dalam memberikan lapangan pekerjaan bagi masyarakat (lihat pula Purbalingga, Sukses Menggaet Investor di halaman 10). Terbukti jumlah penganggur kini hanya 14.029 orang, atau hanya 3,16 persen dari total angkatan kerja.
Sebanyak 20 perusahaan PMA dan PMDN yang berhasil digaet selama empat tahun pelaksanaan otonomi mampu memberikan lapangan kerja bagi 25.000-an warga Purbalingga. Tahun ini, investasi diprediksi akan bertambah mengingat banyaknya minat investasi yang masuk, bahkan sebagian di antaranya sudah selesai mengurus ijin lokasi, ijin pembebasan tanah, ijin HO dan sebagainya.
Kalau semua angkatan kerja tertampung, sehingga angka pengangguran nihil, ini menjadi rekor tersendiri di Indonesia. Bisa jadi Purbalingga akan menjadi kabupaten pertama di negeri ini yang mendisain kesempatan kerja bagi masyarakat dari daerah lain, terutama daerah hinterland seperti Banjarnegara, Banyumas, Cilacap, dan Kebumen.
Apalagi kelima daerah ini berhimpun dalam wadah yang disebut sebagai Barlingmascakeb, yang antara lain diprakarsasi Triyono dan bahkan mendapat kepercayaan pertama untuk memimpin ‘’koalisi antardaerah'’ ini (kini Barlingmascakeb dipimpin Drs Djasri ST MM, bupati Banjarnegara-Red). Dengan begitu, otonomi tidak hanya selalu berpotensi memunculkan konflik antardaerah, tetapi juga sinergi antardaerah.
Secara umum, pelaksanaan otonomi di Purbalingga telah dijawab pemerintah daerah, legislatif, dan seluruh komponen masyarakat dengan kinerja yang bagus. Ini bukan diukur dari kemajuan angka-angka saja, tetapi dapat dilihat sendiri dari fisik kota maupun respon masyarakat.
Adapun jumlah penghargaan dari pusat dan provinsi, yang selama empat tahun hampir mencapai 100 jenis, hanya sekadar mengukuhkan bahwa apa yang terjadi di lapangan tidak jauh berbeda dari catatan di kertas. Daerah ini antara lain mendapat penghargaan di bidang ketahanan pangan regional, sedangkan di tingkat nasional berada di urutan ketiga -di bawah Pasuruan dan Maros (2004). Tahun lalu, Purbalingga ditetapkan sebagai juara pertama kabupaten/kota proinvestasi di Jateng.
Kunci utama semua kesuksesan itu adalah kerja keras, inovasi, dan membangun visi yang sama di antara para stakeholders -terutama elemen masyarakat. Ya, berbagai inovasi terus bermunculan. Antara lain Program Stimulan Pemugaran Rumah Keluarga Miskin (PSPR-Gakin), Padat Karya Pangan (PKP), dan Jaminan Pemeliharaan Kesehatan Masyarakat (JPKM). Dua program pertama termasuk orisinil, bahkan kini mulai ditiru beberapa daerah di Indonesia.
Sedangkan program JPKM, yang di daerah lain umumnya tak berjalan, justru diminati masyarakat setempat. Tak mengherankan apabila banyak daerah lain di Indonesia yang datang, sekadar melakukan studi banding dalam pelaksanaan JPKM. ‘’Yang pernah studi banding sekitar 60 daerah,'’ jelas Subeno.
Selain itu, pembentukan Kantor Pelayanan Perijinan dan Informasi (KPPI) -awal tahun lalu- terbukti efektif. Hanya dalam waktu delapan bulan saja bisa menerbitkan 1.854 ijin. Wajar kalau tahun ini Purbalingga juga menerima penghargaan dari Presiden Yudhoyono, sebagai salah satu daerah terbaik di Indonesia di bidang pelayanan publik. Ya, dengan menjadikan PAD sebagai oli pelumas, Purbalingga bisa dijadikan ‘’buku'’ bagi daerah lain dalam menjalankan otonomi. (Arief Noegroho, Dudung AM, Zulkifli Masruch-48



0 komentar:
Posting Komentar